Begini kata Kemendagri soal rambut Pasha - Kuy Kabarin

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 22 Januari 2018

Begini kata Kemendagri soal rambut Pasha

TRIBUNSTYLE.COM - Wakil Walikota Palu, Sigit Purnomo Syamsuddin Said lebih dikenal sebagai Pasha kembali mendapat sorotan.
Setelah tampil di wawancarai oleh Glenn Fredly dan Tompi pada acara 'Tompi & Glenn' di laman Narasi.tv, pria 38 tahun tersebut mendapat kritik pedas dari masyarakat.
foto: tribunnews

Hal ini tak lepas dari penampilannya.
Pasha tampak hadir mengenakan pakaian dinasnya.
Gaya rambut pemilik nama asli Sigit Purnomo Syamsuddin Said ini menuai kontroversi.
Sisa rambut tersebut diikat ke bagian belakang.
Padahal saat itu dia memakai seragam Aparatur Sipil Negara (ASN).
Banyak yang mengatakan rambut Pasha dinilai tidak pantas menjadi contoh untuk anak sekolah.
Rambut Pasha ternyata mendapat perhatian Direktur Fasilitas Kepala Daerah, DPD dan Hubungan antar lembaga (FKDH) Kemendagri, Akmal Malik menyebut Pasha melanggar etika.


Menurutnya Kemendagri sudah memiliki aturan tentang tatacara berpakaian dinas.
"Sisi etika saja, ada aturan berpakaian rapi, tatacara berpakaian dinas. Secara normatif tidak melanggar UU, hanya melanggar etika tata cara berpakaian," kata Akmal saat dihubungi, Senin (22/1/2018) kepada sebuah wartawan pertelevisian Indonesia.
Sebelum menindak tegas, yang pasti Pasha akan diberi teguran terlebih dahulu.
"Kita akan tegur, ingatkan dulu, karena itu sifatnya administratif," katanya. (TribunStyle.com/ BGR)

sumber: tribunnews


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here