TRIBUNSTYLE.COM - Wakil Walikota Palu, Sigit Purnomo
Syamsuddin Said lebih dikenal sebagai Pasha kembali mendapat sorotan.
Setelah tampil di wawancarai oleh Glenn Fredly
dan Tompi pada acara 'Tompi & Glenn' di laman Narasi.tv, pria 38 tahun
tersebut mendapat kritik pedas dari masyarakat.
![]() |
foto: tribunnews |
Hal ini tak lepas dari penampilannya.
Pasha tampak hadir mengenakan pakaian dinasnya.
Gaya rambut pemilik nama asli Sigit Purnomo Syamsuddin Said
ini menuai kontroversi.
Sisa rambut tersebut diikat ke bagian belakang.
Padahal saat itu dia memakai seragam Aparatur Sipil Negara
(ASN).
Banyak yang mengatakan rambut Pasha dinilai tidak pantas
menjadi contoh untuk anak sekolah.
Rambut Pasha ternyata mendapat perhatian Direktur Fasilitas
Kepala Daerah, DPD dan Hubungan antar lembaga (FKDH) Kemendagri, Akmal Malik
menyebut Pasha melanggar etika.
Menurutnya Kemendagri sudah memiliki aturan tentang tatacara
berpakaian dinas.
"Sisi etika saja, ada aturan berpakaian rapi, tatacara
berpakaian dinas. Secara normatif tidak melanggar UU, hanya melanggar etika
tata cara berpakaian," kata Akmal saat dihubungi, Senin (22/1/2018) kepada
sebuah wartawan pertelevisian Indonesia.
Sebelum menindak tegas, yang pasti Pasha akan diberi teguran
terlebih dahulu.
"Kita akan tegur, ingatkan dulu, karena itu sifatnya
administratif," katanya. (TribunStyle.com/ BGR)
sumber: tribunnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar